Pengadilan Negeri Marisa mengikuti Bimbingan Teknis Diklat di Tempat Kerja (DDTK)
Marisa, 5 Oktober 2022. Pengadilan Negeri Marisa mendapat kunjungan dari Tim Pengadilan Tinggi Gorontalo, kunjungan kali ini untuk melaksanakan Bimbingan Teknis Diklat di Tempat Kerja (DDTK) pada Pengadilan Negeri Marisa.
Agenda ini diselenggarakan sejak tanggal 3-5 Oktober 2022. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yaitu Bapak Roki Panjaitan, S.H. dan dilanjutkan dengan pemberian Materi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dan para Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo yaitu Bapak Lutfi, S.H., dan Bapak Subur Susatyo, S.H.,M.H. Hal-hal yang menjadi bahan Materi yaitu eksistensi bukti elektronik dalam sistem peradilan indonesia dan Materi Bimbingan Teknis Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Serta Sosialisasi Kode Etik Panitera Pengganti Dan Asn.
Pada hari terakhir kegiatan, di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Marisa Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marisa yaitu Bapak Achmad Yuliandi Erria Putra, S.H. memberikan sambutan serta kesan dan pesan dari peserta Bimtek yang diwakili oleh Bapak M. Burhanuddin Yusuf, S.H. Selaku Hakim Pengadilan Negeri Marisa Dalam pidatonya beliau mengucapkan terima kasih kepada YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo karena telah melaksanakan bimtek ini yang bisa memberikan dan menambah ilmu serta wawasan bagi para peserta Bimtek. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marisa Para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Staf Pengadilan Negeri Marisa.
Rangkaian acara ditutup dengan sambutan sekaligus menutup acara Bimbingan Teknis Diklat di Tempat Kerja (DDTK) YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yaitu Bapak Roki Panjaitan, S.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar pelaksanaan bimtek ini diharapkan para peserta bisa mengimplementasikan ilmu yang telah diperolah selama bimtek dari para narasumber.