Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas
KEGIATAN PN MARISA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, PN Marisa Gelar Forum Komunikasi Publik Bersama APH dan Pemda Pohuwato

POHUWATO, 23 Oktober 2026 – Pengadilan Negeri (PN) Marisa menggelar kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) pada Jumat (23/10/2026) berlokasi di Ruang Command Center PN Marisa. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mendorong transparansi serta meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.

Forum ini dihadiri oleh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) se-Wilayah Hukum Kabupaten Pohuwato—terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta para Advokat—bersama dengan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Marisa, Ferdinal menegaskan bahwa pelaksanaan Forum Komunikasi Publik ini merupakan komitmen nyata PN Marisa untuk terus membenahi dan mengoptimalkan standar pelayanan publik.

“Kegiatan ini diselenggarakan guna menyerap masukan, menyelaraskan persepsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan publik di Pengadilan Negeri Marisa agar senantiasa berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ferdinal dalam pembukaannya.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, terdapat beberapa topik hangat yang menjadi fokus pembahasan utama, di antaranya:

  1. Teknis Pelaksanaan Putusan Rehabilitasi: Pembahasan komprehensif mengenai alur dan mekanisme eksekusi putusan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
  2. Pelaksanaan Putusan Kerja Sosial dan Pengawasan: Penyelarasan tata cara teknis pelaksanaan hukuman kerja sosial beserta mekanisme pengawasannya di lapangan.
  3. Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum): Evaluasi dan optimalisasi akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
  4. Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum: Upaya preventif melalui program edukasi hukum berkala kepada masyarakat luas.
  5. Prosedur Pelayanan Advokat di Ruang Tahanan: Penataan tata tertib dan prosedur operasional standar (SOP) bagi advokat yang akan menemui klien di ruang tahanan PN Marisa guna menjamin keamanan serta kelancaran proses peradilan.

Para perwakilan APH dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang hadir memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif PN Marisa dalam menggelar forum ini. Sinergi lintas sektoral ini dinilai sangat krusial dalam menciptakan sistem peradilan yang terintegrasi, akuntabel, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat Pohuwato.

Melalui pelaksanaan FKP ini, diharapkan koordinasi antarinstansi penegak hukum dan Pemda semakin solid, sekaligus mampu menghadirkan terobosan dalam perbaikan layanan peradilan di Kabupaten Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Click to listen highlighted text!