Panggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya
Relaas Panggilan Umum : Telah dilakukan Panggilan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Marisa, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Marisa
Read MorePengumuman yang berasal dari PT dan Mahkamah Agung
Relaas Panggilan Umum : Telah dilakukan Panggilan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Marisa, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Marisa
Read MoreBerdasarkan keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 52/DJU/SK/HK.006/5/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung R.I. Nomor 1 Tahun 2014
Read More