Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatasClick to listen highlighted text!Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas
Panggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya
Relaas Panggilan Umum :
Telah dilakukan Panggilan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Marisa, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Marisa yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Mar, telah memanggil :
Bagus Alit Agustina Feryawan sebagai Pihak Tergugat
Supaya datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Marisa pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 Jam 09.00 WITA dengan perkara perdata gugatan Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Mar.
Telah dilakukan Panggilan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Marisa, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Marisa yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 32/Pdt.G/2024/PN Mar, telah memanggil :
Amaq Banarudin sebagai Pihak Tergugat
Supaya datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Marisa pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 Jam 09.00 WITA dengan perkara perdata gugatan Nomor : 32/Pdt.G/2024/PN Mar.
Relaas Pemberitahuan Putusan :
Pada hari Rabu tanggal 15 November 2023, Telah dilakukan Relaas Pemberitahuan Putusan oleh Jurusita pengganti pada Pengadilan Negeri Marisa, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Marisa yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 21/Pdt.G/2023/PN Mar, telah memberitahuan kepada :
Astri Ningsih, sebagai Pihak Tergugat
Tentang putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Mar tanggal 15 November 2023 antara: