Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatasClick to listen highlighted text!Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas
Panggilan Kepada Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya
Relaas Panggilan Umum :
Telah dilakukan Panggilan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Marisa, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Marisa yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 14/Pdt.G/2023/PN Mar, perkara Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Mar dan perkara Nomor : 21/Pdt.G/2023/PN Mar, telah memanggil :
Tamir sebagai Pihak Tergugat I
supaya datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Marisa pada hari Senin tanggal 18 September 2023 Jam 09.00 WITA dengan perkara perdata gugatan Nomor : 14/Pdt.G/2023/PN Mar
Herman K. Malapo sebagai Pihak Turut Tergugat 11
supaya datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Marisa pada hari Senin tanggal 25 September 2023 Jam 09.00 WITA dengan perkara perdata gugatan Nomor : 18/Pdt.G/2023/PN Mar.
Astri Ningsih sebagai Pihak Tergugat :
supaya datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Marisa pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2023 Jam 09.00 WITA dengan perkara perdata gugatan Nomor : 21/Pdt.G/2023/PN Mar.
Relaas Pemberitahuan Putusan :
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, Telah dilakukan Relaas Pemberitahuan Putusan oleh Jurusita pengganti pada Pengadilan Negeri Marisa, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Marisa yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 1/Pdt.G/2023/PN Mar, telah memberitahuan kepada :
Edi Siswoyo, sebagai Pihak Tergugat,
Tentang putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Mar tanggal 21 Juni 2023 antara:
Suyoto Sebagai Penggugat; Lawan Edi Siswoyo Sebagai Tergugat;