Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas

JAM KERJA

HARIJAM KERJAJAM LAYANANJAM ISTRAHAT
SENIN08.00 – 16.3008.30 – 16.0012.00 – 13.00
SELASA08.00 – 16.3008.30 – 16.0012.00 – 13.00
RABU08.00 – 16.3008.30 – 16.0012.00 – 13.00
KAMIS08.00 – 16.3008.30 – 16.0012.00 – 13.00
JUM’AT08.00 – 17.0008.30 – 16.3011.00 – 13.00

Jam Kerja Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Marisa berdasarkan Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 :

  • JAM KERJA :

Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 WITA s.d. pukul 16.30 WITA
Hari Jum’at pukul 08.00 WITA s.d. 17.00 WITA

  • JAM ISTIRAHAT :

Hari Senin s.d. Kamis pukul 12.00 WITA s.d. pukul 13.00 WITA
Hari Jum’at pukul 11.30 WITA s.d. pukul 13.00 WITA

Menunjuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 9 Tahun 2021, tanggal 9 April 2021, Sekretaris Mahkamah Agung menentukan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut :

  • JAM KERJA:

Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 WITA s.d pukul 15.00 WITA
Hari Jum’at pukul 08.00 WITA s.d puku1 15.30 WITA

  • JAM ISTIRAHAT:

Hari Senin s.d. Kamis Puku1 12.00 WITA s.d puku1 12.30 WITA
Hari Jum’at puku1 11.30 WITA s.d puku1 12.30 WITA

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 9 Tahun 2021 download di sini
Surat Sekretaris Mahkamah Agung download di sini

Click to listen highlighted text!