Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba pada Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, Jum’at 5 Mei 2023. Untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, Pengadilan Tinggi Gorontalo melakukan deteksi dini penggunaan narkoba dengan tes urine.
Kegiatan ini bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Sebanyak 52 orang warga Pengadilan Tinggi Gorontalo yang terdiri dari Pimpinan, Hakim Tinggi, Hakim Ad-Hoc, ASN, Dharmayukti dan PPNPN mengikuti serangkaian tes ini dengan tertib.
Kegiatan ini sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan internal Pengadilan Tinggi Gorontalo terhadap para pegawai dalam upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Dari hasil tes urine yang dilaksanakan hari ini, tidak terdapat penyalahgunaan narkoba alias Negatif.
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Roki Panjaitan, S.H berharap di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo tidak ada satupun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena kita sebagai penegak hukum, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.