AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN
Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada Pengadilan Negeri Marisa yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran Pembangunan Zona Integritas. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya komitmen seluruh jajaran Pimpinan dan anggota Satker dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada Satker yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan;
Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan Manajemen Perubahan yaitu:
- Tim Kerja
Sub Indikator | Jawaban | |
1.a. Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas? | Ya, Tim Kerja Zona INtegritas Pengadilan Negeri Marisa berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Marisa Nomor :W20.U4/246/KP.04.6/2/2021 tanggal 08 Februari 2021. | |
1.b. Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas? | A, Penentuan Anggota Tim dipilih dengan mekanisme pemilihan yang sesuai dengan peraturan. |
2. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas
3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM
Sub Indikator | Jawaban | |
3.a. Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana? | A. Kegiatan Pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja dan telah ditampilkan melalui Laporan Monitoring dan Evaluasi. | |
3.b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas? | A. Kegiatan Pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja dan telah ditampilkan melalui Laporan Monitoring dan Evaluasi Bulanan. | |
3.c. Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti? | A. Seluruh hasil kegiatan Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti dengan Kegiatan Tindak Lanjut dan telah dilaporkan. |
4. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja