PN Marisa secara resmi merilis inovasi pelayanan publik unggulan berbasis web bernama aplikasi **REKSA** (*Registrasi Elektronik Surat Kuasa*)
MARISA – (19/08) Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81, Pengadilan Negeri (PN) Marisa menorehkan pencapaian baru dalam akselerasi digitalisasi peradilan. PN Marisa secara resmi merilis inovasi pelayanan publik unggulan berbasis web bernama aplikasi **REKSA** (*Registrasi Elektronik Surat Kuasa*). Kehadiran platform ini dirancang khusus untuk memodernisasi sekaligus memangkas birokrasi pendaftaran surat kuasa yang sebelumnya diproses secara konvensional dan manual di lingkungan peradilan.
Peluncuran aplikasi REKSA digelar secara khidmat dan dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda serta mitra kerja strategis. Turut hadir perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, BPN Kabupaten Pohuwato, advokat se-Kabupaten Pohuwato, hingga jajaran pimpinan BUMN lokal.
Inovasi digital ini diinisiasi oleh Panitera PN Marisa, Rahmat Sadie. Dalam pengerjaannya, REKSA dikembangkan secara mandiri melalui sinergi internal antara Jurusita PN Marisa, Erwin Mohammad, dan Agen Perubahan PN Marisa Tahun 2026, Muhammad Faozan Fathurohman, di bawah supervisi para Panitera Muda.
Rahmat Sadie menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim Kesekretariatan sebagai *supporting unit*, serta mengungkapkan bahwa arahan intensif dari Ketua PN Marisa dan para Hakim menjadi kunci keberhasilan perancangan sistem ini.
Ketua PN Marisa, Ferdinal, menegaskan rasa bangga atas konsistensi jajaran Kepaniteraan dalam menghadirkan layanan hukum digital yang responsif, transparan, dan akuntabel bagi para pencari keadilan.
