AREA VI PENGUATAN KUALITAS PELAYAN PUBLIK
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau).
- Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan melalui ISO dan Akreditasi.
- Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Indikator yang perlu dilakukan untuk mengukur pencapaian peningkatan kualitas pelayanan publik adalah:
1. Standar Pelayanan
Sub Indikator | Jawaban | |
1.a. Terdapat kebijakan standar pelayanan | ||
1.b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan | ||
1.c. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan | ||
1.d. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP | A. Reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP sudah dilaksanakan. |
2. Budaya Pelayanan Prima
Sub Indikator | Jawaban | |
2.a. Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima | A.Sosialisasi/Pelatihan atas Budaya Pelayanan Prima sudah dilaksanakan. | |
2.b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | A. Informasi terkait pelayanan mudah diakses melalui Website dan Media Sosial. | |
2.c. Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | ||
2.d. Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | ||
2.e. Terdapat inovasi pelayanan | A. Pengadilan Negeri Marisa telah menerapkan beberapa Inovasi Layanan untuk para Pencari Keadilan. |
3. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
Sub Indikator | Jawaban | |
3.a. Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | A. Survey Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pengadilan Negeri Marisa Semester II Tahun 2020 . | |
3.b. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | ||
3.c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat | A. Tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat adanya rekomendasi yang didasarkan atas saran-saran yang diberikan responden sebagaimana disampaikan dalam laporan IKM Tahun 2020. |