Percepat Akses Keadilan, PN Marisa dan Pemda Pohuwato Tandatangani MoU Sinergitas Layanan Publik
MARISA 28/04 – Pengadilan Negeri (PN) Marisa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Layanan Publik. Bertempat di Kantor Bupati Pohuwato, kesepakatan ini mengusung misi besar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta informatif bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Marisa YM Bapak Ferdinal, S.H., M.H. dan Bupati Pohuwato, H. Saipul A. Mbuinga, disaksikan oleh Panitera PN Marisa dan Assisten Administrasi Umum Pemda Pohuwato .
Memangkas Jarak Melalui Sidang di Luar Gedung. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada di wilayah terpencil agar tetap mendapatkan akses keadilan. PTSP Keliling dan Digitalisasi Layanan guna menjemput bola, sinergitas ini juga mencakup pengoperasian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling dan Layanan Posbakum Keliling. Edukasi Hukum Hingga Tingkat Desa menyasar pada penguatan literasi hukum masyarakat melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum secara masif. Pemda Pohuwato akan memfasilitasi PN Marisa dalam menjangkau masyarakat desa guna memberikan pemahaman terkait hak-hak hukum, prosedur berperkara, hingga pencegahan tindakan kriminal.
Wujudkan Pelayanan yang Bermanfaat
Ketua PN Marisa dalam sambutannya menyatakan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Sinergi ini adalah langkah konkret kami bersama Bupati dan jajaran Pemda untuk memastikan bahwa layanan pengadilan dan layanan pemerintah daerah tidak lagi berjarak dengan rakyat,” tegas Ferdinal. Melalui sinergitas ini, PN Marisa dan Pemda Kabupaten Pohuwato kembali memperkuat posisinya sebagai Lembaga pelayanan publik yang berkomitmen tinggi dalam inovasi pelayanan publik, menjadikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani sebagai fondasi utama pembangunan dan penegakan hukum di Bumi Panua.
