Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di LAPAS Pohuwato oleh Tim Wasmat Pengadilan Negeri Marisa
Marisa, 3 September 2021, Telah dilakukan kegiatan pengawasan dan pengamatan di lapas Pohuwato oleh Tim Wasmat Pengadilan Negeri Marisa sebagaimana ketentuan BAB XX KUHAP dan SEMA Nomor 7 tahun 1985. Pengawasan dan pengamatan tersebut dilakukan oleh Hakim Wasmat Bapak M. Burhanuddin Yusuf, S.H., dan didampingi oleh Panmud Pidana Bapak Daud M. Diko, S.H., Bapak Ramelan H. Pakaya, S.H., dan Bapak Pramuji Widodo, S.E. dan diterima oleh Kalapas Pohuwato. Kegiatan wasmat ini dilakukan dengan mengobservasi terhadap keadaan, suasana dan kegiatan – kegiatan yang berlangsung di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, serta mengamati bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan kepada di lembaga pemasyarakatan.