Maraton Pelayanan Publik, PN Marisa Gelar Sidang Keliling, Sosialisasi Hukum, Hingga Wasmat di Lapas Pohuwato

MARISA (18/09)– Dalam upaya mendekatkan keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, Hakim dan Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Marisa menggelar serangkaian kegiatan maraton dalam satu hari penuh. Agenda padat tersebut mencakup pelayanan sidang keliling, sosialisasi hukum, konsultasi hukum gratis, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan warga binaan.
Sejak pagi hari, rombongan PN Marisa bergerak memberikan pelayanan langsung di Kantor Camat Marisa. Untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan hukum, Hakim Ima Fatimah didampingi David Mandagi selaku Panitera Pengganti, memimpin pelaksanaan Sidang Keliling khusus untuk perkara permohonan.
Pada saat bersamaan di aula Kantor Camat Marisa, Panitera PN Marisa, Rahmat Sadie, menyampaikan Sosialisasi Layanan Pengadilan, Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, serta Kampanye Anti-Gratifikasi. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka serta menegaskan komitmen PN Marisa dalam menjaga integritas pelayanan yang bersih dari korupsi.
Masyarakat yang hadir juga memanfaatkan layanan Konsultasi Hukum Gratis yang disediakan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Marisa. Layanan ini menjadi wadah bagi warga untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum tanpa dipungut biaya.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan di Kantor Camat Marisa rampung, rombongan PN Marisa langsung melanjutkan agenda ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato guna melaksanakan fungsi Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat).
Tim Wasmat yang dipimpin oleh Ima Fatimah beranggotakan Regina Monica Andriani, Medhinta Sada Febe, dan Irhas Hery Rizkatillah, serta didampingi oleh Panitera Rahmat Sadie, Panitera Muda Pidana, Arief Triwibowo dan Muh. Faozan Fathurohman.
