Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Triwaulan III Pengadilan Negeri Marisa
Marisa, 12 Oktoberber 2021, Bertempat di ruang Sidang Candra telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Triwaulan III Pengadilan Negeri Marisa dengan Berdasarkan SK Sekma Nomor 811 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan PPNPN pada Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya, dalam Rapat evaluasi kinerja tersebut di di buka oleh Ketua Tim Evaluasi yaitu Bapak Setra Bestian, S.H dan Sekretaris Yaitu Bapak Purwo Widodo, S.H bersama Tim Evaluasi tersebut memberikan pengarahan terkait dengan tugas, pokok dan fungsi kepada PPNPN Pengadilan Negeri Marisa.Diharapkan kepada para tenaga PPNPN bisa bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing. Menjaga dan meningkatkan kebersihan kantor, memperhatikan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) diberbagai titik vital, diupayakan semaksimal mungkin bisa menciptakan suasana yang indah dan nyaman bagi warga Pengadilan Negeri Marisa. Meminimalisir keluhan dari pimpinan, para hakim dan para aparatur Pengadilan Negeri Marisa tentang kebersihan lingkungan. Dalam rapat evaluasi tersebut menginginkan kepada para tenaga PPNPN khususnya dan para hadirin rapat pada umumnya, untuk berkomitmen kepada tugas masing-masing yang sudah dibuat dalam jobdes, kembali membaca, memahami job des serta melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya