Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas

Eraterang

Eraterang (elektronik Surat Keterangan)

eraterang2

ERATERANG atau Elektronik SuRAt KeTERANGan  adalah produk terbaru dari DIRJEN Badan Peradilan Umum, dan berlaku di semua Pengadilan Negeri / Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/ Gawai dan Komputer/ PC). 

2

 

Jenis Surat Keterangan yang dapat dibuat di Pengadilan Negeri Marisa melalui ERATERANG:

  • Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
  • Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
  • Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
  • Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
  • Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/ atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
3
45
Menggunakan Barcode (qrcode) untuk memeriksa keaslian Surat Keterangan. Layanan ini dapat diakses pada alamat eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id. Untuk langkah-langkah menggunakan aplikasi ERATERANG secara lengkap silahkan melihat pada panduan di bawah ini:
 
Click to listen highlighted text!