Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI, Ketua PN Marisa Siap Akselerasi Transformasi Peradilan Modern di Bumi Panua

JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Marisa, Ferdinal menghadiri secara langsung Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta. Acara yang menjadi agenda Tahunan dalam kalender yudisial ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI dan dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan baik para ketua pengadilan tingkat banding dan para ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto dalam laporannya menyampaikan, Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat pendekatan penyelesaian perkara yang berorientasi pada keadilan substantif melalui optimalisasi berbagai mekanisme non-litigasi. Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa penguatan mediasi, prosedur gugatan sederhana, mekanisme diversi, serta penerapan keadilan restoratif menjadi bagian penting dari transformasi peradilan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Mahkamah Agung juga mencatat penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana semakin berkembang. Sepanjang tahun 2025, terdapat 3.353 perkara pidana yang diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial, kearifan lokal, serta karakter budaya bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi pemulihan dan harmoni sosial.
Sunarto menambahkan selain meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan peradilan, penerapan sistem e-court juga memberikan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan
“Melalui digitalisasi penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung berpotensi mengurangi penggunaan kertas hingga 57 ton. Pengurangan ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 683 pohon dan penghematan air sebesar 153.567.000 liter, serta berpotensi menurunkan emisi CO2 sebanyak 53-578 kg”, ucapnya.
Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara. Sebanyak 97,11% atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu, sehingga sisa perkara hanya 2,89%.
“Capaian ini mempertahankan rasio produktivitas di atas 97% selama enam tahun berturut-turut”, kata Sunarto tersebut
Melalui berbagai capaian tersebut, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan peradilan yang tidak hanya menitikberatkan pada kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang berkeadaban, humanis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Refleksi Capaian dan Visi Masa Depan Ketua PN Marisa menyampaikan bahwa kehadiran dalam acara ini bukan sekadar pemenuhan undangan formal, melainkan momentum untuk menyelaraskan arah kebijakan PN Marisa dengan kebijakan Mahkamah Agung.
“Kami selaku pimpinan PN Marisa berkomitmen membawa pulang semangat transformasi ini ke Marisa, tahun 2026 ini kami akan memfokuskan rencana kerjanya pada perluasan Access to Justice dan penguatan Integritas” ujar Ferdinal di sela-sela acara.
Langkah Strategis Pascahadiri Laptah Sekembalinya dari Jakarta, Ketua PN Marisa direncanakan akan segera menggelar rapat koordinasi internal untuk menyosialisasikan poin-poin penting Laporan Tahunan kepada seluruh Hakim dan pegawai. Hal ini bertujuan agar setiap elemen di PN Marisa memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan “Badan Peradilan yang Agung” di tingkat daerah.
Dengan kehadiran pimpinan PN Marisa dalam acara tersebut, diharapkan sinergi antara kebijakan pusat dan daerah semakin solid, sehingga masyarakat Pohuwato dapat merasakan manfaat nyata dari sistem peradilan yang lebih cepat, murah, dan transparan.
