Keluarga Besar Pengadilan Negeri Marisa telah melaksanakan kurban satu ekor sapi di Hari Raya Idul Adha 2022 M / 1443 H
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Marisa telah melaksanakan kurban satu ekor sapi di Hari Raya Idul Adha 2022 M / 1443 H yang jatuh pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ulum.
Daging hasil kurban dibagikan kepada warga sekitar pondok pesantren serta karyawan-karyawati Pengadilan Negeri Marisa. Pelaksanaan kurban, selain memiliki nilai ibadah juga memiliki nilai kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Negeri Marisa. Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih sampai dengan mendistribusikan hewan kurban.
Semoga kegiatan kurban ini bisa menjadi kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Pengadilan Negeri Marisa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai sarana untuk berbagi kepada sesama. Aamiin…