Pengadilan Negeri Marisa Gelar Monitoring dan Evaluasi Posbakum Guna Optimalisasi Layanan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
MARISA (06/08) – Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, adil, dan berkualitas, Panitera Pengadilan Negeri Marisa, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) didampingi Panitera Muda Hukum PN Marisa.
Kegiatan yang berlangsung di ruang command center Pengadilan Negeri Marisa ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan peran Posbakum. Evaluasi berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat miskin dan tidak mampu yang sedang beracara di Pengadilan Negeri Marisa mendapatkan hak-hak secara maksimal, responsif, dan bebas dari biaya.
Dalam forum rapat monev tersebut, hadir jajaran Advokat dan Paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Rakyat selaku penyedia layanan bantuan hukum yang bermitra dengan Pengadilan Negeri Marisa. Pertemuan ini menjadi sarana diskusi interaktif untuk meninjau capaian kinerja, kendala operasional di lapangan, serta perbaikan alur pelayanan bagi pencari keadilan.

Panitera Pengadilan Negeri Marisa menekankan pentingnya sinergi antara pihak pengadilan dan pemberi bantuan hukum dalam menjaga integritas serta kualitas standar pelayanan publik. Evaluasi secara periodik ini diharapkan tidak hanya menjadi tolok ukur administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas bantuan hukum secara nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Marisa.
