Pengadilan Negeri Marisa mendapatkan Peringkat V Peraih Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kamis, 19 Agustus 2021, Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-76 Tahun, Pengadilan Negeri Marisa mendapatkan Peringkat V Peraih Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Kategori pelaksanaan Mediasi di Kategori Pengadilan Kelas II Peradilan Umum dengan Nilai 61, 82. Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diberikan kepada Hakim Mediator dan 2 Lingkungan Peradilan dibawahnya yaitu, Peradilan Umum, dan Peradilan Agama dengan setiap lingkungan peradilan meliputi: kelas IA, Kelas IB dan Kelas II.