Pengadilan Negeri Marisa telah melakukan Sidang diluar gedung ( Sidang Keliling) perkara Permohonan dan Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Sosialisasi Pelayanan dan Inovasi Pelayanan
Marisa, 24 Juni 2022. Bertempat di Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, Pengadilan Negeri Marisa telah melakukan Sidang diluar gedung ( Sidang Keliling) perkara Permohonan. Persidangan ini dipimpin oleh Hakim Tunggal yakni Ibu Christine Victoria Siregar, S.H dengan dibantu oleh Panitera Pengganti Ibu Sismeys Suriati A Dama, SH. keduanya masing-masing sebagai Hakim dan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Marisa. Sidang keliling ini merupakan pengenalan Inovasi Pengadilan Negeri Marisa yaitu “SIALAGAN” (Sistem Layanan Keliling Bagi Pengguna Pengadilan) dan juga merupakan salah satu wujud meningkatkan pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Pengadilan Negeri Marisa.
Dirangkaikan dengan Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Sosialisasi Pelayanan dan Inovasi Pelayanan Tentang Perlindungan Anak, Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pencegahan Konflik Pertanahan Kepada Masyarakat di kantor Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Adapun tim penyaji dalam sosialisasi tersebut adalah Hakim Pengadilan Negeri Marisa Bapak Purwo Widodo, S.H dan Bapak Catyawi Avesta Sasongko Putro, S.H.
Dalam sosialiasasi tersebut, selain memberikan Pelayanan dan Inovasi Pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun dengan membagikan brosur yang telah disediakan oleh Pengadilan Negeri Marisa.
Posbakum Pengadilan Negeri Marisa juga turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan-layanan yang ada di Posbakum. Selain itu Pengadilan Negeri Marisa juga membuka PTSP Keliling dan memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.