Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas

Area III

Area 3 Zona Integritas

LEMBAR KERJA ELEKTRONIK EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM

SATUAN KERJA : PENGADILAN NEGERI MARISA
Tahun : 2024
PENILAIANLINK EVIDENCE
A.PENGUNGKIT (60) 
 I.PEMENUHAN (30) 
  3.Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 
   iPerencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi 
    a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan  Evidence
    b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan  Evidence
    c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja  Evidence
   iiPola Mutasi Internal 
    a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan  Evidence
    b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan  Evidence
    c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja  Evidence
   iiiPengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi 
    a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi  Evidence
    b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai  Evidence
    c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan  Evidence
    d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya  Evidence
    e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)  Evidence
    f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja  Evidence
   ivPenetapan Kinerja Individu 
    a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi  Evidence
    b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya  Evidence
    c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik  Evidence
    d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward  Evidence
   vPenegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai 
    a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan  Evidence
   viSistem Informasi Kepegawaian 
    a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala  Evidence
 II.REFORM (30) 
  3.Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 
   iKinerja Individu 
    a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya  Evidence
   iiAssessment Pegawai 
    a. Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai  Evidence
   iiiPelanggaran Disiplin Pegawai 
    a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai  Evidence
Click to listen highlighted text!