Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas

Area IV

AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban Mahkamah Agung untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Satker. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  1. Meningkatnya kinerja Satker
  2. Meningkatnya akuntabilitas Satker

Untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut:

1. Keterlibatan Pimpinan

Sub Indikator  Jawaban

1.a. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan?

    

A, Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan.

1.b. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja?

 

Ya, Pimpinan Pengadilan Negeri Marisa terlibat secara langsung saat Penyusunan Penetapan Kinerja pada Pengadilan Negeri Marisa.

1.c. Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala? A, Pencapaian Kinerja dipantau oleh Pimpinan pada Pengadilan Negeri Marisa secara berkala.

2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

Sub Indikator     Jawaban

2.a. Apakah dokumen perencanaan sudah ada?

 

YA. Pengadilan Negeri Marisa telah memiliki seluruh dokumen perencanaan.

2.b. Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil?

 

YA. Dokumen Perencanaan pada Pengadilan Negeri Marisa telah berorientasi hasil.

2.c. Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU)?

 

YA. IKU telah dibuat dan disesuaikan dengan karakteristik Pengadilan Negeri Marisa. Dokumen Perencanaan pada Pengadilan Negeri Marisa telah berorientasi hasil.

2.d. Apakah indikator kinerja telah SMART?

 

A. Indikator Kinerja telah MART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time).

2.e. Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu?

 

YA, Laporan Kinerja telah dibuat dan disampaikan tepat waktu.

2.f. Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja?

 

A. Seluruh pelaporan kinerja pada Pengadilan Negeri Marisa wajib untuk berisikan pelaporan tentang pencapaikan Kinerja.

2.g. Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja?

 

YA. Satuan Kerja selalu berupaya untuk meningkatkan Kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.

2.h. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten

 

A. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten dimana pegawai yang ditugaskan sudah memiliki Sertifikat SAKIP.

Click to listen highlighted text!