Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website pengadilan negeri marisa kelas 2, website ini dilengkapi akses difabel, silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan, atau klik icon difabel disebelah kananatas

Area V

AREA V PENGUATAN PENGAWASAN

Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
  2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara.
  3. Mempertahankan predikat WTP dari BPK atas opini laporan keuangan.
  4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.

Indikator yang wajib dilakukan untuk mengukur pencapaian Penguatan Pengawasan adalah:

1. Pengendalian Gratifikasi

Sub Indikator   Jawaban

1.a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi

 

A. Public Campaign telah dilaksanakan.

1.b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan A. Pengendalian Gratifikasi pada Pengadilan Negeri Marisa telah diinovasikan sedemikian rupa sehingga sesuai dengan Karakteristik Unit Kerja dan daerah.

2. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Sub Indikator   Jawaban

2.a. Telah dibangun lingkungan pengendalian

 

B. Lingkungan Pengendalian telah dibangun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

2.b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan

 

B. Identifikasi, Analisa dan Level Resiko telah selesai dilaksanakan dan ditetapkan.

2.c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi

 

B. Kegiatan Pengendalian Resiko sudah dilaksanakan.

2.d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait A. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan dengan cara Sosialisasi kepada seluruh Aparatur Peradilan Pengadilan Negeri Marisa.

3. Pengaduan Masyarakat

Sub Indikator   Jawaban

3.a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan  

 

B. Pelayanan atas Pengaduan Masyarakat telah diimplementasi melalui 1. Meja Informasi dan pengaduan 2. Aplikasi SIWAS.

3.b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti

 

J. Berdasarkan Laporan Bulanan Pengaduan pada Pengadilan Negeri Marisa dapat diketahui bahwa jumlah pengaduan adalah NIHIL sehingga dapat dianggap bahwa Penanganan Pengaduan Masyarakat sudah ditangani sepenuhnya.

3.c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat

 

A. Monitoring dan Evaluasi atas Penanganan Pengaduan Masyarakat telah dilaksanakan

3.d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti A. Hasil evaluasi atas Pengaduan Masyarakat telah ditindak lanjuti.

4. Whistleblowing System (WBS)

Sub Indikator   Jawaban

4.a. Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi?

 

Ya, WBS telah diterapkan dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Marisa.

4.b. Whistle Blowing Systemtelah diterapkan

 

B. WBS telah diterapkan dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Marisa.

4.c. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System

 

A. Monitoring dan Evaluasi terhadap penerapan WBS telah dilaksanakan.

4.d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti A. Tindak Lanjut atas Evaluasi Penerapan WBS.

5. Penanganan Benturan Kepentingan

Sub Indikator   Jawaban

5.a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

 

A, Identifikasi atas Benturan Kepentingan sudah dilaksanakan.

5.b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan /internalisasi

 

A. Sosialisasi atas Penanganan Benturan Kepentingan sudah dilaksanakan.

5.c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan

 

A. Implementasi atas Penanganan Benturan Kepentingan di Pengadilan Negeri Marisa salah satunya yaitu Penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Potensi Benturan Kepentingan.

5.d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan

 

A. Monitoring dan Evaluasi atas Penanganan Benturan Kepetingan sudah dilaksanakan.

5.e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti A. Tindak Lanjut atas Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan sudah dilaksanakan.

6. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pegawai

Sub Indikator   Jawaban

6.a. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

 

B. Jumlah yang sudah melaporkan

6.b. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) B. Jumlah yang sudah melaporkan (Lengkap)
Click to listen highlighted text!