Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
Selasa, 30 April 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, telah dilaksanakan Sosialisasi Perma No 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Acara dihadiri oleh Pengurus Advokat wilayah Gorontalo, Panitera serta seluruh Panitera Muda Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Bapak Muhammad Aldrin Malie, S.H
Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Pemaparan materi Perma No 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H dengan didampingi Hakim Tinggi yaitu YM. Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan YM. Wendra Rais, S.H.,M.H
Dalam Perma No. 7 Tahun 2022 yang merupakan Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Setelah pemaparan selesai dilanjutkan dengan sesi diskusi.